Senin, Mei 13, 2024
BerandaBulelengPedagang Bermobil Jajagi PJ Bupati Buleleng Mohon Akses Berjualan di Pasar Anyar...

Pedagang Bermobil Jajagi PJ Bupati Buleleng Mohon Akses Berjualan di Pasar Anyar Singaraja

BULELENG, balipuspanews.com – Sejumlah pedagang bermobil yang biasa berjualan di Jalan Diponegoro, Pasar Anyar Singaraja, Rabu (19/4/2023), tiba-tiba mendatangi Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Mereka ingin memohon akses untuk tetap bisa berjualan tanpa melakukan pelanggaran terhadap aturan yang ada serta agar tidak menggangu ketertiban atau keindahan Kota Singaraja.

Salah seorang perwakilan pedagang yakni Wayan Suardika mengatakan tujuannya bertemu langsung dengan PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana semata-mata untuk bagaimana tetap bisa berjualan dengan tenang. Sekaligus supaya tidak merusak ketertiban ataupun keindahan wajah Kota Singaraja.

Hasil pertemuan didapatkan solusi terbaik yakni bagaimana para pedagang agar bisa masih tetap berjualan di areal Pasar Anyar Singaraja. Maka para pedagang diarahkan untuk berjualan di Kawasan Jalan Sawo, namun hanya untuk menjual khusus kepada para pedagang yang ada di dalam pasar.

“Penjabat Bupati Buleleng telah memberikan solusi terbaik bagi pedagang. Selain untuk pedagang, pemerintah juga tidak melanggar aturan. Saya ucapkan terima kasih,” jelas dia.

Sebelumnya, Suardika menyampaikan jika selama adanya larangan berjualan di Jalan Diponegoro para pedagang ada yang mau berjualan di Terminal Banyuasri. Ada pula yang kembali berjualan di ruas jalan nasional tersebut.

BACA :  Ditandai Pemukulan Perkusi, Wabup Suiasa Buka Lomba MTQ Ke-XXX Kabupaten Badung

Namun hal tersebut jelas ditegur atau diperingatkan oleh aparat baik dari Satpol PP maupun Dinas Perhubungan. Sehingga dengan adanya solusi yang telah didapat pedagang bisa bernafas lega.

“Nantinya akan ada pertemuan lanjutan di lapangan. Kita akan data juga mana yang bongkar muat, mana yang pengecer. Tadi sudah ditentukan dan diberikan solusi,” ungkap dia.

Disisi lain PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan bahwa area Jalan Diponegoro sekitar Pasar Anyar, Kecamatan Buleleng, harus steril dari para pedagang mengingat status sebagai jalan nasional.

Maka sesuai aturan para pedagang tidak diperbolehkan untuk berjualan di jalan ataupun di badan jalan nasional itu.

“Nanti kita diprotes oleh pedagang di dalam Pasar Anyar karena mereka membayar retribusi,” ujar dia.

Lantas Lihadnyana menambahkan Pedagang bermobil ataupun pedagang pengecer yang biasanya berjualan di ruas jalan tersebut direlokasi ke Terminal Banyuasri.

Bahkan, kesepakatan sebelumnya juga seperti itu. Namun, para pedagang kembali berjualan di Jalan Diponegoro dan sekitarnya. Kecuali, mobil-mobil yang akan bongkar muat komoditas yang akan dijual di dalam Pasar Anyar. Mobil-mobil tersebut akan diarahkan ke Jalan Sawo.

BACA :  Isak Tangis Iringi Prosesi Pengabenan Almarhum Putu Satria Ananta Nugraha

“Tapi yang bongkar muat diatur sedemikian rupa. Sehingga tidak semrawut. Tadi kesepakatannya bongkar muat dimulai dari pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari,” imbuhnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular