Senin, Mei 13, 2024
BerandaKlungkungPelaku Usaha Diajak Bangkitkan Produk Lokal Klungkung

Pelaku Usaha Diajak Bangkitkan Produk Lokal Klungkung

SEMARAPURA, balipuspanews.com – Para pelaku usaha UMKM khususnya yang ada di Kabupaten Klungkung diminta untuk terus membangkitkan produk-produk lokal seperti beras, garam, air minum kemasan (udaka) maupun kain endek.

Ajakan itu dikatan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat membuka kegiatan Sosialisasi E Katalog Lokal di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (14/4/2022).

Program ini merupakan upaya meningkatkan peran serta pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi (UMK-Koperasi) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021. Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengelola Katalog Lokal sebanyak 10 Etalase Produk.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi e katalog lokal ini.

Ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari bapak presiden RI maupun bapak gubernur Bali untuk penggunaan produk dalam negeri.

“Dari semua peluang yang ada mari bersama-sama terus bangkitkan produk lokal kita seperti beras, garam, air minum kemasan (udaka) maupun kain endek,” ujar Bupati Suwirta.

BACA :  Tembus 49 Ribu Lebih, Kari Subali dan Ismaya Kompak Maju Pilkada Karangasem Lewat Jalur Perorangan

Bupati yang sudah menekuni dunia koperasi selama 28 tahun ini tidak henti-hentinya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha. Ia mengatakan, produk dalam negeri ini benar-benar harus dijaga.

“Tolong manfaatkan usaha dengan sebaik-baiknya, jangan patah semangat kita harus berani melompat dan rangkul anak-anak muda untuk menata usaha melalui digitalisasi. Niat baik pemerintah tolong diikuti dengan baik, jangan patah semangat kita harus berani melompat dan rangkul anak-anak muda untuk menata usaha melalui digitalisasi,” harap Bupati Suwirta.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 tentang penetapan persetujuan pengelolaan katalog electronik lokal.

Dimana program ini merupakan upaya meningkatkan peran serta Pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi (UMK-Koperasi) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengelola Katalog Lokal sebanyak 10 Etalase Produk.

Penulis: Roni

Editor: Budiarta

BACA :  Jasad Bayi Dibuang di Bak Mobil, Pelaku Tinggalkan Pesan Agar Dikubur Sesuai Syariat Islam
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular