Senin, Mei 13, 2024
BerandaJembranaPencairan Hibah Pariwisata Rampung

Pencairan Hibah Pariwisata Rampung

NEGARA, balipuspanews.com – Dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat untuk Jembrana, akhirnya selesai dicairkan. Dana hibah Rp686.558.235 itu dicairkan langsung ke masing-masing rekening milik perusahaan yang berhak menerima.

Untuk di Jembrana ada 16 akomodasi wisata (13 hotel, villa, pondok wisata dan 3 restoran) di Kabupaten Jembrana berhak menerima dana hibah pariwisata tahun 2020.

Penerima dana hibah pariwisata 2020 di Jembrana antara lain Puri Dajuma, Hotel Bombora Medewi Wave Lodge, KFC, Umadewi Villas, Medewi Bay Retreat, Luvi Resort, Perancak Pasti Water World 33, Brown Sugar Villa, Perancak Pasti Water World 32, Hotel Segara Mandala 1, The Point, Hotel Bali Kuwi, Hotel Galuh, Mai Malu, Betutu Adi, Hotel Puri Bali.

Penerima itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor 466/Disparbud/2020 tentang Penetapan Penerima Dana Hibah Pariwisata Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2020.

Besaran nilai dana hibah yang diterima oleh masing-masing pelaku wisata bervariasi mengacu pada besaran masing-masing pajak hotel dan restoran yang dibayarkan selama tahun 2019.

BACA :  1700 Peserta Semarakkan BCA BTR Ultra 2024

Nilai terkecil untuk dana hibah pariwisata sebesar Rp145.159, atas nama Hotel Puri Bali di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

Sedangkan nilai terbesar tercatat atas nama Puri Dajuma yang berlokasi di Dusun Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan Rp238.692.678.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Pemkab Jembrana Nengah Alit, Rabu (16/2/2021) mengatakan, dalam penyaluran dan realisasi pencairan dana hibah pariwisata tersebut, Dinas Parbud didampingi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat.

“Dengan pendampingan itu kami yakin bebas masalah. Kami sudah melakukan langkah antisipasi dan pendampingan agar tidak ada penyalahgunaan dana hibah,” ujarnya.

Selain itu dalam pelaksanaannya tetap mengacu petunjuk teknisnya dan pihaknya terus berkoordinasi langsung dengan Kementerian.

Dengan pencairan dana hibah pariwisata tersebut, diharapkan bisa memanfaatkan dana itu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dari Pemerintah Pusat termasuk juga melengkapi administrasi akhir berupa pelaporan penggunaan dana hibah.

Penulis : Anom Suardana

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular