Senin, Mei 13, 2024
BerandaKarangasemPencetakan Kartu KIA Karangasem Terhambat Mesin Cetak

Pencetakan Kartu KIA Karangasem Terhambat Mesin Cetak

KARANGASEM, Balipuspanews.com – Sebanyak enam ribu anak terindetifikasi sudah didaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA) per 27 Mei 2019.

Namun dari jumlah tersebut, saat ini pencetakan kartu KIA baru bisa dilakukan sebanyak seribu keping.

Kondisi ini disebabkan minimnya alat cetak yang dimiliki oleh Disdukcapil sehingga tidak bisa maksimal dalam melakukan pencetakan KIA.

“Saat ini kita hanya punya satu mesin untuk mencetak KIA, dalam sehari maksimal bisa cetak 60 keping saja, kalo dipaksa takutnya malah jadi rusak dan sama sekali tidak bisa dipergunakan,” kata Kasi Identitas Penduduk, Ni Made Winartini seijin Kepala Dusdukcapil Karangasem.

Meskipun alat pencetak KTP yang lainnya bisa dipergunakan untuk mencetak KIA namun, menurut Winartini hal tersebut tidak dilakukan agar hasip cetak tidak tercampur aduk dengan KTP.

Untuk proses pendaftarannya sendiri KIA tidak melalui perekaman data melainkan pendaftaran biasa dengan melengkapi syarat berupa Kartu Keluarga dan KTP orang tua serta photo ukuran 2×3 sebayak dua lembar. Khusus untuk pembuatan KIA dibawah usia 5 tahun tidak memakai photo, yang usianya diatas 5 tahun baru mempergunakan photo.

BACA :  Empat Desa Minim Pelamar PPS, KPU Karangasem Perpanjang Waktu Pendaftaran

Sementara itu, untuk jatah Kartu Identitas Anak (KIA) ditahun 2019 ini hanya dianggarkan sebanyak 18 ribu keping saja melalui APBD Kabupaten Karangasem. (suar/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular