Senin, Mei 13, 2024
BerandaDenpasarPenjaga Penjara Lapas Tertangkap Selundupkan Narkoba Ternyata Memang "Bandel"

Penjaga Penjara Lapas Tertangkap Selundupkan Narkoba Ternyata Memang “Bandel”

DENPASAR, balipuspanews.com -Tertangkapnya tersangka Made Teguh Kuri Raharja (27), oknum sipir Lapas Kerobokan Kelas IIA, Kuta Utara, membuka aib kenalakannya sendiri, tersangka yang sudah dikaruniai 3 anak ini pernah ditegur karena kebandelannya tidak masuk kerja dan akhirnya dipindah tugas jaga.

Hal itu disampaikan Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Tonny Nainggolan, saat pertemuan di kantor Kanwil KemenkunHAM Bali, Selasa (23/4). Menurutnya, tersangka Made Teguh diangkat menjadi PNS sejak tahun 2010 dan langsung ditempatkan di Lapas Kerobokan.

Terakhir tersangka sudah berpangkat golongan IIIA dan ditugaskan di satuan pengamanan. “Tempat jaganya saat terakhir yaitu di pintu utama atau pintu paling depan Lapas Kerobokan,” ujar Kalapas.

Tersangka ini ungkap Nainggolan sebelumnya sudah dicurigai melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, bukan hanya tersangka, tapi beberapa sipir lainnya juga dicurigai. Lebih lanjut, Kalapas mengatakan, tersangka Teguh pernah sudah dua kali diberikan teguran lisan.

Dua kali teguran itu akibat tidak hadir berdinas tanpa keterangan. Pertama tahun 2015 dan kedua tahun 2016. Karena dicurigai, tersangka akhirnya berpindah tempat jaga ke pintu paling depan.

BACA :  Gandeng BPD Bali dan Pemkot, OJK Bali Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Sejak Dini

“Dia jaga tidak berhadapan langsung dengan warga binaan. Dia ditempatkan di pintu paling depan untuk mempersempit langkah agar lebih intens berbaur dengan warga binaan,” beber Nainggolan.

Diberitakan sebelumnya, Made Teguh Kuri Raharja ditangkap tim BNNP Bali, pada Sabtu (20/4) pukul 06.30 Wita. Tersangka ditangkap karena kedapatan membawa 590 butir narkoba jenis sekstasi ke dalam lapas. Ratusan butir ekstasi itu dimasukkan ke dalam bungkusan kopi merk Kapal api.

Ratusan butir barang haram yang dimasukan ke dalam 20 bungkus kopi itu sedianya untuk Surya Adi, napi lapas narkoba yang divonis 5 tahun penjara. Napi Surya Adi sudah diamankan petugas BNNP Bali dan mengakui barang haram itu dipasok dari seorang napi lapas Madiun, Jawa Timur. (pl/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular