Selasa, April 30, 2024
BerandaBulelengPertanyakan Pencairan Gaji, Dewan Panggil Direksi Yeh Buleleng

Pertanyakan Pencairan Gaji, Dewan Panggil Direksi Yeh Buleleng

BULELENG, balipuspanews.com – Pengaduan karyawan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng) mengenai persoalan gaji terus bergulir. Setelah menerima keluh kesah karyawan, ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kamis (6/1/2022), memanggil Direksi Yeh Buleleng dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng.

Rapat yang digelar secara tertutup di ruang Ketua DPRD difasilitasi oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, dihadiri Dirut PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, Nyoman Arta Widnyana, Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana, dan beberapa pihak terkait.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk berdiskusi guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi di PT Tirta Mumbul Jaya Abadi. Mengingat, perusahaan yang memproduksi air mineral kemasan ‘Yeh Buleleng’ ini merupakan bagian dari PDAM Buleleng yang tak lain adalah perusahaan milik Pemkab Buleleng.

“Ini sifatnya diskusi. Kami menggali informasi kondisi perusahaan Yeh Buleleng. Kami berupaya untuk dapat menyelesaikan persoalan ini, karena Pemkab juga jadi pemilik, sebab PT Tirta Mumbul Jaya Abadi ini bagian dari Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng,” jelasnya saat ditemui usai pertemuan itu.

BACA :  Wakil Ketua DPD RI Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian dan Pangan

Dalam pertemuan itu Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng selaku pemegang saham mayoritas di Yeh Buleleng sebesar 83 persen, sudah menyatakan siap menyuntikkan dana ke perusahaan Yeh Buleleng, sehingga persoalan keuangan di perusahaan tersebut teratasi.

“PDAM menyatakan siap untuk menyelesaikan persoalan ini Cuma perlu mekanisme. Itu saja. Saya berharap, agar teman-teman bisa membantu agar karyawan tidak menjadi resah,” ujarnya.

Dengan cara ini, menurut politisi asal Tejakula ini hal itu sebagai solusi penyelesaian secara menyeluruh bukan hanya persoalan gaji karyawan.

“Langkah pertama yang mesti dilakukan, yakni menyelamatkan perusahaan sehingga dengan sendirinya gaji karyawan bakal terbayar,” terangnya.

Sedangkan Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana, tidak menampik kesiapannya bakal menyuntikkan dana ke perusahaan Yeh Buleleng. Namun, mekanisme yang harus dilewati melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Ia pun berjanji RUPS Luar Biasa digelar dalam waktu dekat.

Bahkan tak menutup kemungkinan, RUPS Luar Biasa akan digelar pada Jumat (7/1/2022) jika nantinya tidak ada halangan. Ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan Perusahaan Yeh Buleleng dari kesulitan dana sejak satu setengah tahun terakhir ini. Dengan ada suntikan dana ini, diharapkan agar tunggakan gaji karyawan segera terselesaikan.

BACA :  Terbukti Masih Berstatus ASN, Anggota KPU Kabupaten Diberhentikan Sementara

Sejatinya di tahun 2021, Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng pun sudah menyuntikan dana kepada PT Tirta Mumbul Jaya Abadi. Tapi, suntikan dana tersebut merupakan modal kerja untuk produksi bukan untuk penyelesaian masalah gaji karyawan.

“Dari pertemuan dengan DPRD, kami sebagai pemegang saham mayoritas didorong menyelesaikan permasalahan ini. PT Tirta Mumbul Jaya Abadi juga merupakan asset daerah, karena disitu tertampung tenaga kerja. Tentunya kami akan ambil langkah penyelesaian secara internal. Dan kami dari pemegang saham akan menyuntikkan dana sesuai proporsi kami,” paparnya.

Sementara Dirut PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng) Nyoman Artha Widnyana mengaku jika suntikan dana dari Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng merupakan dukungan dari pemegang saham, sehingga perusahaan ini tetap jalan sesuai harapan bersama.

Sehingga pihaknya pun berharap, agar perusahaan Yeh Buleleng kedepan bisa menampung tenaga kerja. Dan sejak tahun 2005 sampai 2019 sebelum ada Covid-19, perusahaan Yeh Buleleng selalu memperoleh laba. Bahkan total profit hingga saat ini sekitar Rp8,8 miliar.

BACA :  Lestarikan Wayang Kulit, Ketua DPRD Badung Dukung Keberadaan Seni Pewayangan di Setiap Sekolah

“Tadi sudah dicarikan solusi, jalan keluar oleh pimpinan DPRD agar bagaimana pemilik perusahaan dalam hal ini Perumda Tirta Hita mensupport untuk menyelesaikan segala kewajiban. Mudah-mudahan ini menjadi hal menyejukkan bagi karyawan. Nanti bagaimana untuk mekanisme, ya mudah-mudahan segera,” tuturnya.

Ditempat berbeda, perwakilan karyawan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi yakni Nyoman Sumiarta mewakili 79 karyawan lainnya justru telah membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Buleleng, No. Dumas/09/Res7.4./1/2022/SPKT/POLRES BULELENG, pada Kamis (6/1/2022).

Dumas tersebut terkait dugaan tindak pidana UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2021 tentang pengupahan, dengan pihak teradu yakni Direktur Umum PT Tita Mumbul Jaya Abadi, atas nama Gede Ariadi, S.Kom.

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular