Denpasar, balipuspanews.com – Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali akan melaporkan Human Resources Departemen (HRD) The Rich Prada Hotel Bali ke aparat kepolisian, jika terbukti melakukan pelecehan agama dalam pencantuman nama Non Hindu dalam lowongan perekrutan tenaga kerja.
“Kalau terbukti melakukan pelecehan kita akan pidanakan,” kata Ketua PHDI Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana ketika dimintai keterangannya melalui ponselnya.
Untuk itu, pihaknya sudah mendatangi hotel bersama Camat Kuta sebagai satu langkah mengecek kebenaran.
“Kita harus hati -hati menyikapi masalah ini agar tidak terpancing ke SARA, untuk itu pihak Disnaker dan Bupati nanti akan memanggil juga pihak hotel,” jelasnya.
BERITA TERKAIT :
- Ini Alasan HRD Hotel Prada Tuliskan Non Hindu dalam Lowongan
- Senin Dipanggil, Dewan Bali Protes HRD Hotel Prada
Sudiana juga mendorong pihak baik pihak terkait yang ikut menyikapi masalah ini, salah satunya rencana pemanggilan managemen hotel oleh DPRD Bali.
Menurutnya hal ini sudah masuk dalam kategori diskriminasi Umat, jadi kata maaf tidaklah cukup.
” Tidak ada kata maaf dalam hukum pidana, kalau ada unsur harus diproses, ” ucapnya.
Tetapi yang paling penting adalag agar umat tidak terprovokasi, dan melakukan cara cara cerdas mengatasi masalah ini.
“Bali telah mendapatkan penghargaan destinasi terbaik dunia setelah sukses melaksanakan hari suci Nyepi dengan damai, hal ini juga peran Parisadha makanya jangan sampai tercoreng lagi,” ujarnya.