JAKARTA, balipuspanews.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tetap akan menggelar Sidang Tahunan pada 16 Agustus mendatang meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Namun, sidang bersama DPR RI dan DPD RI tersebut tetap mengedepankan disiplin protokol kesehatan (prokes) sehingga hanya akan dihadiri secara fisik oleh 60 orang Anggota MPR RI.
“Yakni pimpinan MPR, pimpinan DPR, pimpinan DPD, pimpinan Fraksi-fraksi MPR, DPR dan pimpinan Kelompok DPD. Selain itu, Presiden, Wakil Presiden, Menteri Koordinator, Panglima TNI dan Kapolri,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Fraksi MPR dan Kelompok DPD di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Bamsoet menjelaskan acara akan menggunakan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Dimana seluruh peserta akan menjalani tes PCR terlebih dahulu.
“Sementara, sekitar 900 orang anggota DPR dan DPD lainnya akan mengikuti sidang secara virtual. Adapun durasi sidang tersebut dibuat sesingkat mungkin,” ujarnya.
Dimana sidang akan dibuka pada pukul 08.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan pidato Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI. Diharapkan, Presiden akan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga tinggi negara dalam sidang tersebut.
“Selain itu, direncanakan Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama MPR, DPR dan DPD. Diperkirakan, rangkaian sidang tersebut akan selesai pada pukul 12.00 WIB,” tandasnya.
Selain membahas penyelenggaraan ST, rapat gabungan juga membahas rencana peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR ke-76. Kedua acara tersebut akan dilaksanakan pada 18 Agustus mendatang.
Penulis : HardiantoÂ
Editor : Oka Suryawan
Editor : Oka Suryawan