Senin, Mei 6, 2024
BerandaBulelengPolisi Kantongi Nama Pelaku Curas di Desa Pegayaman

Polisi Kantongi Nama Pelaku Curas di Desa Pegayaman

BULELENG, balipuspanews.com – Unit Reskrim Polsek Sukasada langsung bergerak cepat mendalami kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa Kepala Dusun (Kadus) di Banjar Amertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada bernama Ibrahim,52, pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 03.00 WITA.

Berdasarkan perkembangan terbaru Rabu (7/9/2022) usai penyidik memeriksa tiga orang saksi yakni korban, anak korban, dan satu orang saksi fakta yang diduga mengetahui identitas pelaku dalam kasus tersebut.

Akhirnya identitas dua orang pelaku yang sebelumnya tidak diketahui sudah berhasil di kantongi oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada dan saat ini masih dilakukan pengejaran.

“Benar kita sudah lakukan pemeriksaaan terhadap tiga orang saksi. Identitas pelaku juga sudah kita kantongi dan sekarang masih dilakukan pengejaran oleh Reskrim Polsek Sukasada,” ungkap AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Disisi lain, kondisi Ibrahim saat ini masih sedang menjalani perawatan akibat sebelumnya berusaha melawan kedua pencuri yang menyerangnya menggunakan parang. Sontak hal itu membuatnya harus dilarikan ke RSUD Buleleng untuk segera mendapatkan penanganan medis dengan 30 jaritan akibat luka terbuka.

BACA :  Sandiaga Uno Tinjau Desa Jatiluwih Jelang World Water Forum 2024

“Korban masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng akibat luka karena mencoba melawan para pelaku,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang maling bersenjatakan parang diduga telah menyatroni rumah Kepala Dusun (Kadus) Amertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada bernama Ibrohim,52, pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kejadian itu bahkan sampai menyebabkan terjadinya perlawanan hingga membuat korban mengalami sejumlah luka akibat ditebas menggunakan parang oleh kedua pelaku yang tidak dikenal.

Sehingga membuat korban mengalami luka robek seperti pada pada punggung tangan, dada, lengan, tumit, dan ibu jari. Bukan hanya itu, korban juga sempat melakukan perlawanan dengan menebas orang tersebut menggunakan parang sebelum akhirnya berhasil keluar dari rumahnya.

Keluarnya korban dari rumah justru malah dimanfaatkan para pelaku untuk membawa kabur satu unit Handphone (Hp) milik anak korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sukasada, untuk segera ditindaklanjuti.

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular