Kamis, Juni 25, 2026
spot_img

Puntung Rokok Dibuang Sembarangan, Tumpukan Kayu Bekas Proyek Terbakar

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Kobaran api membakar habis tumpukan kayu bekas proyek bangunan di lahan milik warga, I Nyoman Wisada,51, di Jalan Pulau Moyo I, Banjar Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Selasa (23/6/2026) malam. Kebakaran itu diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan hingga menyambar tumpukan kayu di sekitar lokasi.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, kebakaran awalnya dilihat oleh warga bernama Hariyanto,37. Saksi sedang berada di toko dan melihat kepulan asap tebal berasal dari tumpukan kayu bekas bangunan di lokasi kejadian.

Melihat itu, saksi segera menghubungi pemilik lahan untuk memberitahukan adanya kebakaran. Tak lama, pemilik lahan datang ke lokasi dan mendapati api sudah berkobar cukup besar.

“Pemilik lahan bersama warga lainnya sempat berusaha memadamkan kobaran api sambil menunggu petugas Damkar Kota Denpasar dan kepolisian tiba lokasi,” beber AKP Agus Apriyoga, pada Rabu (24/6/2026).

Sementara personel Polsek Denpasar Selatan tiba di lokasi dan langsung mengamankan area, memintai keterangan saksi-saksi dan korban serta melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan.

BACA :  Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Perempuan Ditangkap, Hukum Berat dan Kenakan Pasal UU Berlapis

“Puntungan rokok dibuang sembarangan dan percikan api menyambar tumpukan kayu bekas proyek di lokasi. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana mengatakan, dalam penanganan kebakaran itu pihaknya mengerahkan sejumlah personel dan armada ke lokasi kejadian.

“Petugas bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. Lima unit armada yang berasal dari Pos Induk, Pos Mahendradatta, Pos Juanda, Pos Cokroaminoto, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) kami kerahkan,” terang Tirana.

Diungkapkannya, dalam proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar dua setengah jam. Dalam waktu singkat, api berhasil dipastikan padam dan tidak menyisakan titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Proses pemadaman kurang lebih dua setengah jam. Tidak ada kendala saat pemadaman,” bebernya.

Sementara itu, pemilik lahan, Wisada, mengaku tidak mengetahui secara pasti awal mula terjadinya kebakaran tersebut. Ia baru mengetahui adanya kebakaran setelah menerima telepon dari pemilik warung yang berada di depan lokasi sekitar pukul 20.30 Wita.

BACA :  11 Pegawai PPPK Karangasem Tak Diperpanjang, Dua Dipecat, Sembilan Mengundurkan Diri

Dikatakannya, material yang terbakar bukanlah sampah, melainkan tumpukan kayu bekas proyek yang disimpan di lahan tersebut. Tumpukan kayu itu berasal dari proyek bangunan yang berada di sekitar lokasi.

“Yang terbakar hanya kayu-kayu bekas proyek yang saya taruh di sana. Saya tidak tahu penyebab kebakarannya,” pungkasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular