BULELENG, balipuspanews.com – Lewat usulan pihak eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait Rancangan Perda (Ranperda) Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Dewan Buleleng mendorong pemerintah untuk memberikan reward bagi petani yang mampu mempertahankan lahan pertanian sehingga bisa menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menekankan Rancangan Perda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan, LP2B untuk dapat dibahas pada masa sidang dua tahun 2021.
Sehingga pada Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terkait ranperda tersebut secara daring beberapa hari sebelumnya.
Dalam mengingatkan jika nantinya hal itu bisa direalisasikan sudah barang tentu akan ada sanksi jika penerapan dilapangan tidak sesuai. Maka dari itu nantinya petani yang bisa mempertahankan lahannya sebagai pangan berkelanjutan tentu harus diberikan reward. Namun Ia menegaskan bahwa semua itu kewenangan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Buleleng.
“Nanti hal itu diatur dalam Perbup. Mestinya Bupati jika sudah menetapkan sebagai kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan ada semacam reward untuk petani. Tentu kita akan dorong di ranperda agar ada yang seperti itu,” jelasnya beberapa hari sebelumnya.
Saat ini pengusulan Ranperda ini sudah melewati tahap pengumpulan data sebagai upaya melengkapi naskah akademik agar ranperda itu lengkap. Sehingga harapannya nanti dibahasnya Ranperda itu mestinya dapat menanggulangi masalah alih fungsi lahan.
“Mestinya iya hal ini kedepan bisa melindungi, karena dalam Ranperda ada kepastian seberapa lahan yang pangan ataupun lahan pertanian yang harus kita amankan di Buleleng, jadi ini ada kepastian kedaulatan pangan di Buleleng, dan mestinya juga bisa bermanfaat dari sisi ruang terbuka hijau,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan