Senin, Mei 13, 2024
BerandaBadungRatusan WN Asal China Tangkapan Polda Bali Diserahkan ke Polisi Tiongkok

Ratusan WN Asal China Tangkapan Polda Bali Diserahkan ke Polisi Tiongkok

Badung, balipuspanews.com -Dengan memakai baju kaos warna putih ratusan wisatawan China yang melakukan penipuan secara online diserahkan ke polisi Tiongkok, pada Rabu (6/6).

Selain diserahkan dari pihak Polda Bali ke polisi China, mereka juga langsung dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Sekira pukul 10.45 Wita ratusan wisatawan China ini tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan langsung digiring ke pemberangkatan Internasional.

” Hari ini mereka kami serahkan kepada polisi China. Secara keseluruhan orang asing asal Tiongkok ini ada 105 orang. Yang diamakan di tiga lokasi di wilayah Denpasar dan Badung,”terang Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha.

Dia menegaskan, ratusan wisatawan asal Tiongkok yang melakukan penipuan online di Bali diserahkan ke polisi China untuk diproses lebih lanjut.

Menurutnya, bahwa pihaknya untuk menangani kasus ini tidak hanya dari pihak kepolisian tetapi juga dari Imigrasi dan polisi China.

Dikabarkan sebelumnya bahwa ratusan orang tersebut diamankan ditiga lokasi  pada 1 Mei 2018 yang ada di  Jalan Perumahan Mutiara Abianbase no 1,  Mengwi, Badung, dengan barang bukti ada Telephone 51 unit,  Laptop 1 unit, Paspor 43 buah,  Handphone 5 unit, Router 2 unit, Printer 2 unit, HUB 26 unit.

BACA :  Wabup Suiasa Lepas Kontingen PEDA KTNA XXVII Kabupaten Badung

Dan lokasi kedua berada di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, dengan barang bukti  Handphone 20 unit,  Router 13 unit,  Laptop 2 unit, dan Paspor 1 buah.

Sedangkan TKP ketiga ada di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar, dengan barang bukti Router 3 unit,  Laptop 2 unit,  Paspor 38 buah, dan HUB 1 unit.

Dikabarkan sebelumnya bahwa wisatawan asal Tiongkok tersebut telah melakukan penipuan secara online. Mereka berpura-pura sebagai aparat hukum dan meminta sejumlah uang kepada para korban.

Dia menambahkan, sekitar 36 hari pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Ya mereka akan langsung dibawa ke China,”ungkapnya.

Meski sudah diserahkan pihak polisi China pihaknya mengaku tidak mengetahui siapa orang yang membantu mereka menyewakan rumah dan mencari pembantu.

Kata Dia, kemungkinan memang sudah ada warga China yang fasih berbahasa Indonesia.

Sementara 11 Warga Negara Indonesia yang ikut diamankan pada waktu itu hanya sebagai saksi.

“11 orang WNI yang ikut diamankan mereka hanya sebagai saksi,” tambahnya.

Dia menjelaskan, bahwa para orang China ini selama melakukan penipuan di Bali dengan memakai paspor untuk wisata.

BACA :  Ops Sikat Agung, Polres Badung Bekuk 13 Tersangka

Tambahnya, ternyata warga China tersebut masuk ke Bali tidak melalui bandara Internasional Ngurah Rai.

Sementara itu Kepala Imigarasi Ngurah Rai, Amran Aris mengatakan, bahwa mereka telah melanggar ke imigrasian.

“Jelas mereka melanggar keimigrasian. Sangsinya mereka tidak boleh ke Indonesia selama 6 bulan,”jelasnya.

Pihaknya mengaku tidak ada kesulitan mendeportasi ratusan warga China tersebut. ” Dari negara China telah menyarter dua pesawat untuk menjemput mereka,”ungkapnya. (jr/bpn/art)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular