Senin, Mei 13, 2024
BerandaKlungkungSanksi bagi ASN Tidak Netral dalam Pilkada

Sanksi bagi ASN Tidak Netral dalam Pilkada

Semarapura, balipuspanews.com – Bentuk sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam rangkaian pemilihan kepala daerah (pilkada), dibacakan di hadapan ratusan ASN peserta apel pagi di Kantor Bupati Klungkung di Semarapura, Senin (9/4).

Dalam apel yang dipimpin Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada itu, dibacakan surat pernyataan pemberian sanksi moral kepada sejumlah ASN oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Klungkung, Komang Susana.

Tiga ASN di jajaran Pemkab Klungkung dinyatakan terkena sanksi sehubungan dengan telah bertindak tidak netra pada rangkaian gelar pilkada di daerah itu. Mereka, masing-masing I Nyoman Sucitra, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Wayan Sadra SPd, Kepsek SDN 3 Klumpu, Nusa Penida, dan I Wayan Tageg, guru SDN 2 Batu Kandik, Nusa Penida.

Untuk ASN Wayan Sadra dan Wayan Tegeg, dinyatakan telah melakukan pelanggaran kode etik dan ketentuan pasal 3 angka 17, PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Mereka dikenakan sanksi hukuman disiplin ringan berupa teguran tertulis dan sanksi moral berupa pengumuman dan pernyataan terbuka di hadapan peserta apel pagi.

BACA :  Isak Tangis Iringi Prosesi Pengabenan Almarhum Putu Satria Ananta Nugraha

Sedangkan untuk I Nyoman Sucitra, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, dikenakan hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. Berdasarkan PP No.53, tata cara penyampaian hukuman disiplin sedang disampaikan langsung kepada yang bersangkutan.

Nyoman Sucitra dinyatakan telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pasal 4 angka 15 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM tidak merinci jenis pelanggaran yang telah dilakukan ketiga ASN tersebut terkait penyelenggaraan pilkada di daerah tersebut, yang prosesnya kini tengah berjalan.

Sementara Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada dalam amanatnya, kembali mengingatkan supaya seluruh ASN di Kabupaten Klungkung mampu bersikap netral dan tetap bekerja secara professional melayani masyarakat.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali untuk menjaga suasana tetap pada perhelatan pilkada 2018. (Roni)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular