KARANGASEM, balipuspanews.com – Kasus pengoplosan LPG subsidi di Kabupaten Karangasem menjadi sorotan serius dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD bersama Diskoperindag dan Satpol PP, Selasa (5/5/2026).
Dalam forum tersebut, Satpol PP secara terbuka mengakui adanya kelemahan pengawasan hingga aktivitas ilegal itu luput dari pantauan.
“Ya, kami akui kecolongan, ada beberapa faktor salah satunya keterbatasan personil kami,” kata Sekdispol PP Karangasem, Putu Arianta.
Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG 3 kg pasca terungkapnya kasus pengoplosan.
“Dengan adanya kasus pengoplosan LPG beberapa waktu lalu, kami ingin mengetahui bagaimana pendistribusian LPG 3 kg di Karangasem saat ini,” ujarnya.
Sorotan tajam juga disampaikan I Nengah Sumardi. Ia menilai distribusi LPG subsidi harus tepat sasaran dan diawasi ketat agar tidak disalahgunakan.
“Kami ingin pendistribusian tabung LPG 3 kg ini bisa dilakukan secara merata,” tegasnya.
“Masih banyak masyarakat ekonomi menengah ke atas yang menggunakan LPG subsidi, ini jelas tidak tepat sasaran. Seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan UMKM kecil,” imbuhnya.
Hal senada ditegaskan I Ketut Ruckyana yang mengingatkan bahaya jika praktik oplosan dibiarkan berkembang.
“Kalau ini dibiarkan, akan merugikan masyarakat dan memicu kelangkaan LPG 3 kg,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Karangasem, I Made Loka Santika, menjelaskan bahwa kuota LPG 3 kg tahun 2026 mencapai 21.518 metrik ton, dengan realisasi hingga April sebesar 7.538 metrik ton.
“Masih tersisa lebih dari 13 ribu metrik ton hingga akhir tahun,” jelasnya.
Ia juga mengakui distribusi kerap terkendala saat hari besar keagamaan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina agar penyaluran dilakukan sebelum hari libur.
Di sisi lain, Sekdis Satpol PP Karangasem, I Putu Ariyanta, tidak menampik adanya kecolongan dalam pengawasan, termasuk keberadaan gudang oplosan LPG subsidi di tengah kota.
Penulis: Gede Suartawan
Editor : Oka Suryawan



