Senin, April 29, 2024
BerandaKlungkungSatpol PP Klungkung Lakukan Penertiban di Seputar Pasar Galiran

Satpol PP Klungkung Lakukan Penertiban di Seputar Pasar Galiran

SEMARAPURA, balipuspanews.com – Satpol PP Kabupaten Klungkung, pada Selasa (10/1/2023), menggelar penertiban terhadap banyaknya aktifitas ilegal para pedagang bermobil yang melangggar ketentuan yang menyasar Pasar Galiran, Kabupaten Klungkung.

Dalam penertiban tersebut sebanyak 25 personel Satpol PP Klungkung diturunkan untuk melakukan penertiban. Aparat Satpol PP Klungkung langsung menggebrak dan melakukan penertiban pedagang bermobil yang sering kali melakukan aktivitas bongkar muat di luar pasar, atau di beberapa ruas jalan di sekitar Pasar Galiran

“Kami melakukan penertiban ke Pasar Galiran dan sekitarnya, untuk antisipasi kekroditan karena menjelang Hari Raya Kuningan,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa disela-sela penertiban.

Kondisi tidak kondusif tersebut terciduk ketika Satpol PP melakukan penertiban di sekitar kawasan Pasar Galiran, tepatnya di Jalan Mahoni, Satpol PP mendapati 3 mobil melakukan aktivitas bongkar muat barang dagangan. Hal ini pun dilarang, karena jalan tersebut merupakan akses jalan menuju pasar. Aktivitas bongkar muat itu justru membuat menganggu lalu lintas di sekitar pasar.

BACA :  Peringatan Hari Tari Sedunia di Denpasar Dimeriahkan Dengan Penampilan Ribuan Penari

Sementara di Jalan Jepung yang juga lokasinya di sekitar Pasar Galiran, Satpol PP mendapati sebuah truck melakukan bongkar muat barang dagangan. Padahal seharusnya aktivitas bongkar muat hanya boleh dilakukan di dalam pasar.

Pedagang bermobil yang melakukan aktivitas bongkar muat di beberapa ruas jalan di sekitar Pasar Galiran, sebelumnya sudah beberapa kalo ditertibkan Satpol PP. Hanya saja mereka masih membandel.

“Selain menganggu lalu lintas di kawasan Pasar Galiran, ini kan potensi kebocan retribusi pasar juga. Apalagi aktivitas bongkar muat tersebut juga dilakukan sampai menghalangi trotoar, sangat mengganggu kenyamanan,” jelas Dewa Putu Suwarbawa.

Menurut Suwarbawa, penertiban yang dilakukan pihaknya, masih sebatas memberikan teguran semata ke sopir yang melakukan bongkat muat tidak pada tempatnya tersebut. Terkait penertiban yang lainnya juga dilakukan kepada para pedagang yang kedapatan berjualan di trotoar, termasuk para pedagang bawang yang limbahnya masih dibiarkan berserakan.

“Kita masih lakukan persuasif dulu sebatas pembinaan, jika nanti kedapatan masih melakukan pelanggaran yang sama kita akan tindak sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.

BACA :  Pemkab Gelar Apel Peringati Hari Puputan ke-116 dan HUT ke-32 Kota Semarapura

Penulis: Roni

Editor: Budiarta

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular