Senin, Mei 13, 2024
BerandaNasionalJakartaSeknas Jokowi : Perlu Ketegasan Pemerintah kepada Siapapun yang Coba Kembalikan Lagi...

Seknas Jokowi : Perlu Ketegasan Pemerintah kepada Siapapun yang Coba Kembalikan Lagi FPI 

JAKARTA, balipuspanews.com – Tindakan tegas pemerintah membubarkan dan menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang mendapat apresiasi banyak pihak termasuk dari Sekretariat Nasional Joko Widodo (Seknas Jokowi).

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi, Dedi Mawardi menilai sikap tegas pemerintah tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi ideologi Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara.

“Seknas setuju tindakan tegas pemerintah itu sepanjang untuk melindungi keselamatan nasional yang lebih besar yakni Ideologi Pancasila dan terjaminnya Hak Asasi Warganegara untuk hidup aman, damai dan penuh toleransi,” ucap Dedi Mawardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020).

Dedi meminta agar tindakan tegas membubarkan FPI tidak hanya sebatas pada tataran formal saja dengan mengumumkan pembubaran dan menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang melalui pernyataan resmi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tetapi ketegasan pemerintah dalam bentuk lain juga tetap diperlukan.

Yaitu mengeluarkan tindakan tegas lainnya kepada siapapun yang berupaya menghidupkan dan mengembalikan FPI sehingga tetap ada tetapi dengan sebutan atau nama lain.

BACA :  Ustad Abdul Mutolib Akui Toleransi Antar Umat di Klungkung Terjalin Dengan Baik Sejak Dulu

“Menurut kami tindakan tegas itu tidak hanya dilakukan secara formal dengan mengumumkan pembubaran tetapi diikuti tindakan lain yang sesuai dengan hukum. Yaitu kepada siapapun yang mencoba mengembalikan organisasi FPI dengan nama lain di wilayah Indonesia,” tegas Dedi.

Penegasan tersebut disampaikan Dedi menyusul beredar video Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang menyatakan FPI akan selalu ada meskipun suatu hari nanti dibubarkan.

Dalam video tersebut Rizieq Shihab menegaskan apabila FPI dibubarkan maka akan diganti dengan nama lain dengan singkatan yang sama, nama yang sama dan kerjaan yang sama pula.

Berikut kutipan pernyataan Rizieq Shihab dalam video tentang kemungkinan pembubaran FPI.

“Jadi saya tidak pernah pusing dengan pembubaran, nanti kalau dibubarkan lagi kita bentuk Front Persaudaraan Islam (FPI), singkatannya sama, namanya sama, kerjaannya juga sama. Kalau dibubarkan lagi kita ganti nama Front Penjaga Islam (FPI),” sebut Rizieq Shihab dalam pidatonya.

Lebih jauh, Dedi menambahkan pemerintah tidak perlu khawatir terhadap cibiran sebagian masyarakat atas ketegasan sikapnya kali ini. Sebab, baginya kepentingan nasional lebih penting dari kepentingan personal maupun kelompok.

BACA :  Timbulkan Kemacetan, Bongkar Muat di Jalan Mahoni Diprotes Warga

“Pemerintah tidak perlu khawatir di bilang otoriter yang penting kepentingan nasional, ideologi pancasila dan hak asasi warganegara terlindungi,” tegasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi melarang segala aktivitas serta penggunaan simbol dan atribut FPI.

Pelarangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020 Nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

SKB disampaikan selepas rapat yang digelar Mahfud MD bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di kantornya, Rabu (30/12/2020).

Dalam rapat itu, hadir pula Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Jhonny G. Plate, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BIN Budi Gunawan. Adapun SKB itu dibacakan oleh Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

BACA :  Konser Musik Dan Parade Budaya Akan Meriahkan HUT Kota Bangli Ke-820

Penulis : Hardianto 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular