Semprit Pembangunan Dugaan Langgar Sempadan Pantai, Satpol PP Karangasem Tak Bertaring

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com — Warga Banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, mengeluhkan keberadaan bangunan beton yang disinyalir mencaplok sempadan pantai.

Informasi di lapangan, keluhan masyarakat sebelumnya telah sempat ditindaklanjuti oleh Satpol PP Karangasem. Aparat penegak Perda tersebut tercatat sudah dua kali turun ke lokasi, masing-masing pada 7 November dan 26 November 2025 lalu.

Bahkan, saat itu pelaksana proyek secara lisan telah sempat diminta untuk menghentikan aktivitas pembangunan. Namun ironisnya, imbauan tersebut seperti tak digubris. Hingga kini, pembangunan tetap berjalan, sehingga memunculkan tanda tanya besar terhadap ketegasan atau “taring” Satpol PP dalam menegakkan aturan.

Situasi ini akhirnya memicu perhatian Komisi II DPRD Karangasem. Pada Senin (12/1/2026), Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan yang diduga melanggar sempadan pantai tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, menegaskan sidak dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat sejak Desember 2025, termasuk terkait legalitas lahan yang belum jelas.

Selain dugaan pelanggaran sempadan pantai, pembangunan tersebut juga disorot karena secara administrasi kepemilikan tanahnya belum tuntas. Perbekel Bunutan, I Made Suparwata, menyebut hingga kini pihak desa belum pernah melihat sertifikat kepemilikan lahan dimaksud.

BACA :  PUPR Badung Tertibkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal

“Kalu dilihat, memang posisi bangunan tersebut masuk kawasan sempadan pantai, padahal dibawahnya sebelumnya sempat dipasangi bronjong untuk pengamanan jalan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.

Komisi II DPRD Karangasem memastikan tidak akan berhenti pada sidak semata. Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil dan menggelar rapat kerja dengan OPD terkait, mulai dari Dinas PUPR-KIM, Satpol PP, hingga Dinas Perizinan. Jika diperlukan, pemilik atau investor proyek juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Kami akan laksanakan rapat kerja dulu dengan memanggil seluruh OPD terkait untuk menyikapi persoalan ini. Kemungkinan pembangunan ini terjadi karena mengikuti jejak bangunan disebelahnya yang posisinya hampir sama,” kata Ardipa.

Penulis : Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular