Senin, Mei 13, 2024
BerandaBulelengSesuai SE Kemenkeu, Refocusing Anggaran Untuk Vaksinasi Dirancang Pemkab Buleleng

Sesuai SE Kemenkeu, Refocusing Anggaran Untuk Vaksinasi Dirancang Pemkab Buleleng

BULELENG, balipuspanews.com – Adanya Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021 terkait realokasi dan refocusing anggaran belanja K/L 2021 maka dipandang perlu adanya penyesuaian anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan merancang draf terkait refocusing anggaran untuk kebutuhan vaksinasi Covid-19 di Buleleng.

Pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak delapan persen. Alokasi ini dalam rangka melaksanakan vaksinasi massal nanti dengan jumlah besar. Pendanaan untuk beberapa kegiatan dialihkan untuk pelaksanaan vaksinasi.

“Ini sedang kita hitung berapa jumlahnya. Supaya bisa memenuhi target vaksinasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Setelah vaksinasi tahap pertama termin kedua yang ditargetkan bulan Februari ini selesai. Lalu akan dilanjutkan ke tahap kedua. Untuk tahap kedua, masih menunggu keputusan dari pusat apakah nantinya ditujukan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, atau ke publik. Yang membutuhkan biaya cukup besar disini yakni vaksinasi untuk publik dengan jumlah ratusan ribu jiwa.

BACA :  Komite I DPD Terus Perjuangkan Aspirasi Bapas

“Jadi refocusing ini khusus untuk biaya operasional pelaksanaan vaksinasi. Sementara kita masih melakukan kalkulasi angka dulu. Kita harus memastikan poin-poin pembiayaannya dulu ke pusat. Karena sekarang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus masuk ke akun Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kemendagri,” paparnya.

Saat ini, lanjut Suyasa, jumlah masyarakat yang akan divaksin masih dihitung. Sehingga jumlah biaya operasional bisa ditetapkan. Refocusing anggaran sebanyak delapan persen ini merupakan jumlah minimal. Nantinya dilihat sesuai kebutuhan, jika kurang bisa diambilkan dari sumber dana lain. Salah satunya bisa dari Dana Insentif Daerah (DID).

“Kalau itu belum cukup, bisa diambilkan lagi dari sumber dana lain. Misalnya dari dana bagi hasil pajak. Semua tergantung kepentingannya. Makanya sekarang berapa target yang dibebankan dari sisi persentase terhadap jumlah penduduk. Kepastian ini yang kita harapkan agar refocusing dan pembagian nanti di rincian bisa kita lakukan dengan baik,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular