Sikapi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkot Akan Gelar Operasi Pasar

Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin rapat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg yang berlangsung di Kantor Wali Kota Denpasar
Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin rapat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg yang berlangsung di Kantor Wali Kota Denpasar

DENPASAR, balipuspanews.com– Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg. Disamping melakukan sidak ke SPPBE dan pangkalan LPG, Pemkot melalui Dinas Perindustrian Kota Denpasar, akan menggelar operasi pasar khusus untuk LPG 3 Kg.

Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin rapat, Selasa (6/6/2023) yang di gelar di Kantor Wali Kota mengatakan kegiatan ini dalam upaya untuk menyediakan pasokan LPG yang cukup bagi masyarakat. Kegiatan operasi pasar akan dilakukan secara serentak pada  Kamis, 8 Juni di seluruh Kecamatan di Kota Denpasar.

Operasi pasar ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat dalam mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan harga terjangkau sesuai dengan HET.

Baca Juga :  Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Resort Bugbug Karangasem

Lebih lanjut Agus Arya Wibawa  mengatakan, kegiatan operasi pasar ini akan dilakukan secara serentak. Dimana setiap kecamatan memiliki lokasi operasi pasar tersendiri.

Kecamatan Denpasar Timur akan melaksanakan operasi pasar di Pucuk dekat Pasar Ketapian, sementara Denpasar Selatan di Wantilan Pura Dalem Suwung Batan Kendal.

Denpasar Barat akan menyelenggarakan operasi pasar di Area Parkir Pasar Desa Adat Padang Sambian, Denpasar Utara di Jaba Pura Kahyangan  Poh Gading. Dengan demikian, setiap kecamatan di Kota Denpasar akan mengadakan  operasi pasar yang dapat diakses oleh masyarakat.

Dalam operasi pasar ini, setiap orang diizinkan membeli maksimal 2 tabung gas elpiji dengan harga Rp 18 ribu per tabung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pasokan gas elpiji dapat merata dan mencukupi bagi seluruh masyarakat Denpasar.

Baca Juga :  Bangun 12 Titik Trotoar, Dinas PUPR Karangasem Usulkan Rp 2 Miliar di APBD Perubahan 2023

Adanya batasan pembelian ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penimbunan atau pembelian dalam jumlah yang berlebihan.

Masing-masing camat juga diwajibkan untuk mensosialisasikan informasi mengenai operasi pasar ini kepada masyarakat di wilayahnya melalui perbekel dan lurah.

Hal ini bertujuan agar semua masyarakat mengetahui adanya kesempatan untuk mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau melalui operasi pasar ini.

Pemerintah Kota Denpasar berharap bahwa melalui langkah ini, kelangkaan gas elpiji 3 kg dapat teratasi dengan cepat dan masyarakat dapat memperoleh pasokan gas yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Operasi pasar ini diharapkan menjadi solusi sementara hingga pasokan gas elpiji 3 kg kembali normal di pasaran.

Dalam hal ini, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan gas elpiji dengan bijak dan tidak melakukan penimbunan, sehingga pasokan dapat merata dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu 2024, Sekda Adi Arnawa Dorong Generasi Z Pilih Pemimpin yang Baik

Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan