Selasa, April 30, 2024
BerandaBulelengTetap Taati Prokes, Pemkab Buleleng Haturkan Bhakti Penganyar di Pura Mandara Giri...

Tetap Taati Prokes, Pemkab Buleleng Haturkan Bhakti Penganyar di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang

BULELENG, balipuspanews.com – Pelaksanaan Bhakti Penganyar yang dilakukan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam Upacara Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang, Jawa Timur tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.

Pelaksanaan Bhakti Penganyar tersebut dilakukan pada Sabtu (26/6/2021) dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Ida Bagus Suadnyana, didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Made Era Oktarini, serta perwakilan dari masing-masing OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Ritual setahun sekali di pura terbesar di Jawa Timur tersebut dipuput Ida Pedanda Istri Rai, dari Geria Ketewel, Gianyar. Pada kesempatan tersebut, Pemkab Buleleng juga ngaturang punia yang diserahkan langsung oleh Asisten I Setda Buleleng dan diterima langsung Ketua PHDI Lumajang Edi Sumianto.

Selaku ketua rombongan penganyar, Ida Bagus Suadnyana menyampaikan bahwa sesuai dengan komitmen panitia pelaksana odalan antara Kabupaten Lumajang dengan Provinsi Bali bahwa Bhakti Penganyar dari masing-masing Kabupaten di Bali dibatasi yaitu 60 orang saja.

Sehingga dengan diterapkannya hal itu maka jauh-jauh hari seijin Bapak Bupati Buleleng, untuk Kabupaten Buleleng sendiri tentunya telah melakukan koordinasi di masing-masing OPD untuk memastikan agar dikoordinir terkait dengan Bhakti Penganyar di Pura Mandara Giri Semeru Agung.

BACA :  Jajaran Pemkot Denpasar Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi

“Untuk Kabupaten Buleleng sendiri hanya diikuti oleh 50 orang saja,” jelasnya.

Persembahyangan yang dilakukan oleh para rombongan tidak lain memohon agar wabah Covid-19 yang melanda negeri ini segera hilang, tentunya diikuti juga dengan perilaku kita dimasyarakat yaitu dengan tetap menjalankan prokes Covid-19 dengan ketat, utamanya pada kegiatan keagamaan maupun kegiatan lainnya.

“Dengan persembahyangan ini, kami doakan Covid-19 ini tidak terlalu lama, dan Buleleng menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Lumajang Edi Sumianto mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dengan panitia yang ada di bali memutuskan bahwa piodalan dijalankan seperti biasa yaitu selama 11 hari, mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli mendatang, akan tetapi karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 panitia membatasi pemedek penganyar dari masing-masing Kabupaten yang akan melaksanakan persembahyangan.

Sehingga nantinya pemedek yang bisa datang dengan rata-rata 250 orang setiap harinya, namun sesuai dengan intruksi dari panitia di bali bahwa masing-masing kabupaten dalam sehari hanya 60 orang saja yang boleh melakukan persembahyangan, sedangkan 130 orang lainnya untuk pemedek yang tidak terkoordinir.

BACA :  Elon Musk Berencana Untuk Mengirim Manusia Ke Mars, kini sudah ada tanggalnya

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ditengah situasi pandemi Covid-19 serta untuk kebaikan bersama.

“Sesuai petunjuk Bapak Wagub Bali, masing-masing Kabupaten/Kota, setiap hari diijinkan hanya 60 orang maksimal, dan yang 130 orang untuk antisipasi bagi umat yang tidak terkoordinir,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular