Selasa, April 30, 2024
BerandaDenpasarBNNK Denpasar Ringkus Dua Pengedar Sabu 

BNNK Denpasar Ringkus Dua Pengedar Sabu 

DENPASAR, balipuspanews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Denpasar meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika bernisial DP,27, asal Malang dan EF,23,asal Jombang, Jawa Timur.

Dalam penangkapan yang berlangsung di Jalan Merkasari Banjar Mumbul Desa Benoa Kuta Selatan, Selasa (28/9/2021), ini disita barang bukti 4 paket sabu seberat 4.07 gram.

Menurut Kepala BNNK Denpasar AKBP Sang Gede Sukawiyasa, SIP., MM, kedua pengedar narkoba itu dibekuk sekitar pukul 15.00 WITA. Diawali dari informasi adanya transaksi narkoba di seputaran wilayah Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

Hasil pengawasan tim Berantas BNNK Denpasar pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 03.00 WITA, dua pelaku terlihat sedang mengamati dan mengambil sesuatu barang yang mencurigakan di sebuah gang di TKP.

Setelah didekati dan akan diamankan, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor. Tim berupaya mengejar namun keduanya keburu kabur ke wilayah Mumbul, Kuta Selatan.

“Keduanya tinggal di Mumbul, Kuta Selatan,” ujarnya.

Berbekal hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan keduanya di Jalan Mekarsari Banjar Mumbul Desa Benoa, Kuta Selatan sekitar pukul 15.00 WITA. Keduanya mengaku orang yang akan memgambil narkoba di wilayah Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Sementara dari penggeledahan disita 4 paket sabu dari kantong jaket milik tersangka DP.

BACA :  10 Putra Putri Terbaik Klungkung Akan Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

“Kami berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat 4,07 gram yang disita dari jaket switer warna biru dongker milik tersangka DP,” terangnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular