Minggu, April 28, 2024
BerandaDenpasarArus Balik, Turun dari Kapal, Penumpang di Pelabuhan Benoa Langsung Disidak

Arus Balik, Turun dari Kapal, Penumpang di Pelabuhan Benoa Langsung Disidak

DENPASAR, balipuspanews.com – Seperti biasa arus balik mudik Lebaran sudah terjadi pada +2 di Pelabuhan Benoa, Jumat (7/6). Petugaspun mulai melakukan pendataan identitas penduduk begitu penumpang turun dari kapal.

Sidak penduduk pendatang yang menyasar Pelabuhan Benoa, ini melibatkan Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL.

Pelaksanaan sidak kali ini menyasar Kapal Penumpang AWU yang membawa sedikitnya 800 penumpang. Dari kegiatan tersebut berhasil dipetakan sebanyak 54 orang dengan identitas non KTP Elektronik serta tak mengantongi identitas kependudukan namun dilepaskan lantaran terdapat penjamin.

“Ada 5 orang diserahkan ke Sat Pol PP lantaran tidak mengantongi identitas. Turut ditemukan pula dua ekor ayam yang dibawa oleh penumpang dan langsung dikarantina oleh pihak pelabuhan,” papar Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi, di Benoa Denpasar.

Menurut Dewa Gede Juli pendataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik lebaran Tahun 2019.

BACA :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Ibadah Paskah MPUK Kota Denpasar

Dijelaskannya total ada 59 orang yang tidak mengantongi E-KTP, tetapi ada yang membawa KTP Non Elektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK. Jadi 59 orang ini tetap didata sebagai upaya tertib administrasi.

“Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” imbuhnya.

Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menerangkan bahwa mereka yang didata di kantor Pol PP ada salah satu penduduk pendatang benama Andi Umbu Retang yang hanya berbekal surat keterangan surat pengantat untuk magang saja. (jr/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular