Senin, Mei 13, 2024
BerandaBulelengBali Dijatah 10 KK Transmigrasi ke Sulawesi Tenggara

Bali Dijatah 10 KK Transmigrasi ke Sulawesi Tenggara

SINGARAJA, balipuspanews.com — Provinsi Bali kembali mendapatkan jatah sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) di tahun 2020 dalam program penempatan transmigrasi dibiayai oleh Pemerintah Pusat yang berlokasi di UPT Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Korriawan, usai mengikuti rapat pembahasan rencana penempatan dan quota transmigrasi Bali di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali di Denpasar, belum lama ini.

 

 

Kadis Priyanti ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (26/2) menjelaskan, sesuai instruksi dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Pemerintah Provinsi (Pemprop) Bali, masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali diharapkan untuk segera melaporkan jumlah animo masyarakat yang berminat mengikuti program transmigrasi ke Sultra yang dibiayai pemerintah pusat.

 

Sebelumnya, imbuh Kadis Priyanti, akan dilaksanakan penjajagan terlebih dahulu, dimana penjajagan lokasi penempatan transmigrasi rencananya dilakukan pada awal bulan Maret 2020 mendatang.

 

BACA :  Kenali Gejala Penyakit Kencing Manis dan Cara Mencegahnya

“Penjajagan rencananya dilakukan 3 Maret 2020 ini. Ya, penjajagan ke Raimuna melibatkan pemerintah propinsi dengan kabupaten,” terangnya.

 

Kadis Priyanti menyebut, potensi sumber daya lahan di Raimuna adalah pertanian dan perkebunan. Potensi lahan pertanian diantaranya, padi, jagung, ubi kayu/jalar, talas, kacang panjang dan cabe. Sedangkan potensi perkebunan, kelapa, kakao dan jambu mete.

 

“Soal jarak tempuh dari ibukota Sultra, yakni Kendari menuju daerah penempatan transmigrasi sekitar 150 kilometer, ditempuh menggunakan perahu motor dan jalur darat,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular