Senin, Mei 13, 2024
BerandaBulelengBupati Suradnyana : Ngurus Izin jangan Pakai Calo

Bupati Suradnyana : Ngurus Izin jangan Pakai Calo

SINGARAJA, balipuspanews.com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengurusan izin dan sejenisnya. Hal tersebut juga disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng.

Bupati Suradnyana menegaskan, tidak boleh ada pegawai di DPMPTSP yang menjadi calo. Pernyataan itu disampaikan saat Peresmian Gedung DPMPTSP di Jalan Ngurah Rai Nomer 72, Singaraja, Selasa (14/1).

“Jangan sampai ada pegawai disini (DPMPTSP) yang menjadi calo, tidak boleh seperti itu. Kita (Pemerintah) ingin menciptakan pegawai (ASN) di Pemkab Buleleng baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Peresmian gedung baru ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Suradnyana ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Anggota DPRD Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Selain itu, Bupati Suradnyana menyampaikan, agar masyarakat atau investor mengurus izinnya sendiri. Selain menghindari biaya yang membengkak, Pemerintah juga menginginkan komitmen dari para investor yang melakukan investasi di Buleleng. Ia tidak menginginkan ada investor yang menipu Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

BACA :  DagperinkopUKM Sediakan Beragam Produk UMKM Lokal di Satu Aplikasi

“Kita nanti akan melihat komitmen dari investor yang membangun, berapa pohon yang akan ditanam untuk penghijauan. Ini untuk tetap menciptakan Buleleng hijau,” terangnya.

Imbuh Bupati Suradnyana, dengan adanya arahan dari pusat, pengurusan izin harus ada transparansi dan tidak ada izin yang dipersulit melalui penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) dari pusat.

Pihaknya pun akan segera menganggarkan perangkat elektronik untuk menopang sistem tersebut.

“Nanti setelah perangkat lunaknya selesai kita anggarkan, nanti harus ada cara pandang yang sama antara stakeholder yang terlibat dalam proses perijinan harus berfikir untuk menjaga Buleleng,” ungkapnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMPTSP I Made Kuta, mengucapkan rasa syukur karena proses pembangunan gedung baru ini berjalan lancar. Nantinya, selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses sistem OSS secara daring dimana dan kapan pun. Pihaknya pun meyakini, dengan adanya sistem ini, pengajuan izin melalui calo bisa dihindari.

“Melalui sistem OSS ini, masyarakat atau pengusaha bisa menghindari percaloan, sehingga pelayanan yang diberikan oleh Dinas kami bisa secara maksimal,” singkatnya. (rls/bpn/tim)

BACA :  Soal Tarif, Dispar Segera Kaji Keluhan Driver Konvensional di Kawasan Lovina
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular