Senin, Mei 13, 2024
BerandaBadungDeklarasi Sikap Hotel dan Restoran Tidak Gelar Pesta dan Perayaan Kembang Api...

Deklarasi Sikap Hotel dan Restoran Tidak Gelar Pesta dan Perayaan Kembang Api saat Nataru

MANGUPURA, balipuspanews.com – Guna mencegah penyebaran virus covid-19 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Badung mengundang para pengelola hotel dan restoran, pada Rabu (22/12/2021).

Para pelaku wisata itu diminta untuk memberikan pernyataan sikap agar tidak menggelar pesta atau perayaan kembang api yang bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Rapat koordinasi ini berlangsung di aula mako Polres Badung, pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 14.40 WITA. Dalam pertemuan itu, para pengelola hotel dan restoran menyatakan sikap dengan dibubuhi tanda-tangan.

Pertemuan ini dihadiri Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH dan Dandim 1611 Badung yang di Wakili Pasi Intel Mayor Kav. Edy Surnoto.

Menurut Kapolres Dedy, pihaknya menggelar deklarasi bersama dengan pihak hotel dan restoran dalam menghadapi liburan Natal 25 Desember 2021 dan malam Tahun Baru 2022.

Dalam deklarasi itu sudah disepakati oleh pihak hotel dan restoran untuk tidak menggelar pesta atau perayaan kembang api, saat Nataru atau tepatnya menjelang malam Tahun Baru. Hal ini sesuai Inmendagri No. 66 tahun 2021 dan Surat edaran Gubernur Bali No. 20 tahun 2021 tanggal 18 Desember tahun 2021.

BACA :  Opel Diminta Segera Laporkan Hal yang Mencurigakan

“Deklarasi ini sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan dalam menghindari sanksi baik sanksi hukum pidana maupun sanksi lainnya,” ungkap Kapolres Dedy.

Dijelaskannya, selama libur Nataru pihaknya juga telah menyiapkan Pos Pelayanan dan Pos Terpadu di pintu masuk Terminal Mengwi. Dan, juga Pos Pengamanan di wilayah Petitenget Seminyak, Kuta Utara, Badung.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di kawasan objek wisata Pantai di wilayah Badung.

“Lokasi yang menjadi atensi khusus adalah di sepanjang pantai di Kuta Utara dengan menekankan Prokes, tidak boleh pesta melibatkan massa, dan jam operasional,” ujarnya.

Perwira melati dua dipundak itu kembali menegaskan pihaknya tetap mengantisipasi aksi kriminalitas serta pengendalian Covid-19 dan siaga bencana alam.

“Tanah longsor dan banjir juga kita antisipasi dengan membuat Posko Siaga Bencana di wilayah kecamatan Petang,” tutupnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular