Senin, Mei 13, 2024
BerandaBadungIndahnya Ombak Rif Kuta Terancam, Pelebaran Bandara Ngurah Rai Dikritisi Dewan Badung

Indahnya Ombak Rif Kuta Terancam, Pelebaran Bandara Ngurah Rai Dikritisi Dewan Badung

BADUNG, balipuspanews.com – DPRD Badung menyesalkan akan sikap Managemen PT Angkasa Pura II lantaran tak pernah melibatkan warga lokal atau pribumi Kuta dalam melakukan perluasan Bandara Internasional Ngurah Rai.

BERITA TERKAIT : 

“Momennya tepat sekarang bicara, soalnya ada perluasan Bandara Ngurah Rai dan dalam perluasan ini kami warga Kuta tak pernah diajak diskusi walaupun pernah itu sebatas sosialisasi dengan pekerjaan sudah selesai,” kata I Nyoman Graha Wicaksana, anggota DPRD Badung ketika dimintai konfirmasinya di Gedung DPRD Badung, Rabu (21/8/2019).

Masalahnya,jelas Wicaksana dengan adanya pengurugan itu akan berdampak pada keadaan ombak seperti Rif Kuta.

“Wilayah Rif Kuta ombaknya sangat bagus dan diburu surfer jadi kalau ada pengurugan dikhawatirkan keadaan ombaknya berubah,” ujarnya.

Bukan hanya itu, kata Wicaksana dengan adanya perluasan bandara seluas 40 Hektare ini juga berdampak pada karang tengah laut yang sering digunakan untuk kegiatan upacara seperti “Nangluk Merana”, disamping akan menghancurkan mata pencaharian 3 kelompok nelayan di wilayahnya.

BACA :  Ditandai Pemukulan Perkusi, Wabup Suiasa Buka Lomba MTQ Ke-XXX Kabupaten Badung

” Warga tak pernah dilibatkan membicarakan ini, kemana kami harus mengadu apabila nanti ada kerusakan ombak,” tanyanya.

Selain masalah perluasan bandara yang berdampak, pihaknya juga menyayangkan terkait dengan kecilnya kontribusi kepada desa penyanding.

” Warga desa penyanding hanya mendapatkan kontribusi 50 sampai 70 juta per tahun, hal ini sangat kecil dibandingkan dengan pendapatan dari Bandara Ngurah Rai yang mendapatkan penghasilan nomor 2 setelah Bandara Soekarno Hatta, ” jelasnya.

Selain itu masalah kontribusi kepada Pemkab Badung juga hanya sebatas di pajak parkir sebesar Rp 10 Milliar, sedangkan yang lain seperti pajak PBB passenger tax dan yang lainnya Badung tak mendapatkannya.

” Beda halnya dengan Bandara di Tanggerang pemerintahnya mendapatkan pajak parkir, pajak PBB, passenger tax dan lainnya,” ujarnya.

Jadi menurutnya, kompensasi lebih besar sangat pantas di dapatkan Pemerintah Kabupaten Badung yang saat ini menerima efek kebisingan dan kemacetan dari Bandara Ngurah Rai. (art/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular