Senin, Mei 13, 2024
BerandaDenpasarMengaku Anggota Polda Bali, Pelaku Ini Sukses Gasak HP Pemotor

Mengaku Anggota Polda Bali, Pelaku Ini Sukses Gasak HP Pemotor

DENPASAR, balipuspanews.com – Mengaku anggota Polisi yang bertugas di Polda Bali, LA,33, sukses merampas handphone milik IGBP,31. Peristiwa perampasan itu terjadi di depan Outlet Takapit di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Selasa (05/01/2021).

Setelah kasusnya dilaporkan ke Polresta Denpasar, tersangka L yang kos di Denpasar Selatan, menjadi target operasi pengejaran. Pria berambut plontos ini dibekuk ketika melintas di Jalan Pura Demak, Denpasar, Senin (11/01/2021) sekira pukul 17.00 Wita.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, sebelum kejadian BP mengendarai motor bersama temannya melintas di depan Outlet Takapit di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, sekitar pukul 21.00 Wita.

Tiba-tiba saja pemuda yang tinggal di Jalan Mahendradatta, Denpasar itu dihadang tersangka yang sedang mengendarai motor.

“Dia mengaku anggota Polisi berdinas di Polda Bali,” ungkap Kompol Anom.

Dilihat dari penampilannya, gaya L cukup meyakinkan. Terlebih, pakaian yang dikenakannya seperti baju safari, celana pendek ditambah model rambut cepak, sudah pasti banyak yang menyangka L seorang Polisi.

BACA :  Timbulkan Kemacetan, Bongkar Muat di Jalan Mahoni Diprotes Warga

Sementara korban dan temannya yang mengendarai motor tampak ketakutan. Maklum saja, mereka berkendara tidak pakai helm. Ditambah, pelaku L mengeluarkan bentakan dan ancaman akan membawa keduanya ke Polda Bali.

Akibatnya, korban dan temannya tak berkutik.

“Setelah diancam, pelaku kemudian merampas handphone korban,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Tidak terima handphonenya dirampas, korban melapor ke Polresta Denpasar. Kurang dari seminggu diselidiki, tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar akhirnya berhasil menangkap Lutfi.

Residivis kasus penganiayaan yang ditangani Polda Bali itu ditangkap saat melintas di Jalan Pura Demak, Denpasar, Senin (11/01/2021) sekira pukul 17.00 Wita.

Pria yang tinggal di Denpasar Selatan ini diamankan bersama barang bukti handphone milik korban dan motor Kharisma DK 2043 IP yang digunakan beraksi.

“Pelaku seorang residivis kasus penganiayaan. Barang bukti sudah kami sita dan amankan,” ungkap Dewa Anom.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular