Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Pemerkosa IRT di Anturan

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng terus bergulir. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng berencana memanggil KD,39, tetangga korban yang diduga memperkosa korban.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menerangkan sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yakni korban dan satu saksi lainnya. Sembari menunggu hasil visum rumah sakit terhadap korban, polisi pun dalam waktu dekat berencana akan memanggil terduga pelaku pemerkosaan terhadap IRT berusia 30 tahun ini.

“Penyidik masih menunggu hasil visum terhadap korban serta dalam Minggu ini terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa,” ungkap dia saat ditemui Selasa (14/11/2023).

Ditanya terkait apakah korban dan terduga sebelumnya memiliki hubungan spesial, AKP Darma menyampaikan tidak ada, hubungan keduanya hanya sebatas tetangga. Bahkan jika sebelumnya korban diduga mengalami keterbelakangan mental ditegaskan AKP Darma korban sudah bersuami. Namun polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku, sebab sebelum malampiaskan nafsu bejatnya terduga pelaku sempat menunjukkan alat vitalnya.

BACA :  Pemkot Denpasar Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

“Kita mungkin saja lakukan itu (tes kejiwaan) terhadap terduga pelaku, tapi terkait korban alami keterbelakangan mental, itu diragukan sebab sudah punya suami,” imbuhnya.

Berita sebelumnya seorang perempuan berusia 30 Tahun diduga telah menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri yang berada di Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Jumat (3/11/2023). Kuat dugaan terduga pelaku dalam perkara ini adalah tetangga korban sendiri berinisial KD,39,.

Dimana kronologinya, diawali korban sedang menyapu halaman di rumahnya. Kemudian beberapa saat datang terduga pelaku KD mengendarai sepeda motor dan berhenti lalu memanggil korban. Pada saat memanggil korban waktu itu pula KD mengajak korban untuk melakukan hubungan badan, akan tetapi korban menolak dan sontak lari ke kamar mandi.

Namun bukannya pergi, terduga pelaku malah nekat mengejar korban dan langsung memperlihatkan alat kelaminnya ke korban sekaligus memaksa untuk melakukan persetubuhan. Akibat kejadian tersebut korban yang diketahui sudah mempunyai suami ini melaporkan kejadian yang menimpanya ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.

BACA :  Bupati Badung Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular