BULELENG, balipuspanews.com – Setelah sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal Rabu (22/7/2020) Pukul 15.00 Wita.
Komang Bagiarsa, 30 warga asal Banjar Dinas Kanginan Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Kamis (23/7/2020) pukul 06.30 Wita
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Rabu (22/72020) korban pamit kepada keluarganya untuk mencari bambu di kebun miliknya, akan tetapi sampai hari menjelang malam korban tak kunjung pulang.
Akhirnya keluarga yang khawatir langsung melakukan pencarian bersama Bhabin serta Aparat Desa ke lokasi tempat korban mencari bambu hingga sampai ke tebing dekat perkebunan, namun hasilnya nihil hingga, Kamis (23/7/2020) pukul 02.00 Wita
“Korban kemarinnya pamit mencari bambu sempat dilaporkan hilang lalu pihak keluarga bersama bhabin dan aparat desa melakukan pencarian, namun sampai pukul 02.00 Wita hasilnya nihil,” ujarnya.
Lanjut Sumarjaya setelah mendapatkan hasil nihil sebelumnya akhirnya pihak keluarga dan aparat desa melanjutkan pencarian pukul 06.30 Wita, namun sayang korban diketemukan dipinggir jurang kebun milik warga Desa Pakisan dengan kondisi sudah tidak bernyawa.
Kemudian saat ditemukan korban sudah dengan posisi terjerembab dan meninggal, dari kejadian tersebut korban an. Komang Bagiarsa mengalami luka luka, Cedera kepala di bagian muka sampai hidung dengan muka lebam, lecet di kaki sebelah kanan akibat tertimpa pohon bunut dan batu.
“Esoknya korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengalami luka luka,Cedera kepala di bagian muka sampai hidung dengan muka lebam, lecet di kaki sebelah kanan,” imbuhnya.
Sementara itu pihak pihak keluarga yakni kakak korban Made Wastika bersama dengan warga membawa korban pulang ke rumah dan sempat dilakukan pemeriksaan oleh bidan serta puskesmas pembantu dan dinyatakan meninggal, akibat Cidera kepala berat dan retak pada hidung korban. Atas Kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima dengan iklas atas musibah yg dialami korban.
“Sudah di rumahnya pihak keluarga menerima dengan iklas kematian atau musibah yang dialami oleh korban,” pungkasnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan