Senin, Mei 13, 2024
BerandaBulelengTerduga Pelaku Keriuhan Saat Nyepi di Sumberklampok Diproses Hukum

Terduga Pelaku Keriuhan Saat Nyepi di Sumberklampok Diproses Hukum

BULELENG, balipuspanews.com – Proses hukum terhadap kasus buka portal saat Nyepi Caka 1945 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng masih terus berlanjut.

Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana telah melaporkan kasus ke Mapolsek Gerokgak. Namun penanganan terhadap kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Buleleng Sabtu lalu.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi l, Senin (27/3/2023) mengatakan, setelah melalui proses pelimpahan dari Polsek Gerokgak, kasusnya sudah masuk proses penyelidikan Satreskrim Polres Buleleng. Namun demikian untuk penerapan pasal yang dikenakan kepada kedua terduga pelaku, pihaknya mengaku bahwa masih didalami untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.

“Setelah dilimpahkan, kasus masih didalami lagi untuk memastikan pasal yang akan disangkakan. Yang dilaporkan adalah oknum yang membuka portal saat Hari Raya Nyepi,” terangnya.

Disisi lain, setelah dilaporkan kedua terduga pelaku yakni MR dan AZ kini mengamankan diri di Mapolsek.

“Bukan diamankan, tapi status dua orang itu mengamankan diri di Polsek Gerokgak sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat keduanya,” pungkasnya.

BACA :  Pemkab Bangli Gelar Kontes Anjing Kintamani Dalam Serangkaian HUT Kabupaten Bangli Ke-820

Penulis : Nyoman Darma

Editor: Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular