Senin, Mei 13, 2024
BerandaJembranaGuru Kunjung dan Klinik Pembelajaran, Strategi Pembelajaran Efektif Dimasa Pandemi Covid

Guru Kunjung dan Klinik Pembelajaran, Strategi Pembelajaran Efektif Dimasa Pandemi Covid

Guru Kunjung dan Klinik Pembelajaran sebagai Penguat Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) SD Negeri 4 Yehembang Dimasa Pademi Covid-19

Oleh : Ni Nengah Parmiasih, S.Pd.

Salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Caranya adalah dengan membangun sistem pendidikan nasional yang mampu menjamin pemerataan kesempatan bagi semua warga negara untuk mengenyam pendidikan.

Untuk itu, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terdiri dari tiga jalur, yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Setiap jalur mempunyai ciri khas masing-masing.

Jalur pendidikan formal merupakan jalur pendidikan terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jalur pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan di luar jalur pendidikan formal yang dapat dilakukan secara terstruktur dan berjenjang. Jalur pendidikan informal merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

Pendidikan formal diselenggarakan mulai dari tingkat satuan pendidikan SD/MI, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi. Pada satuan pendidikan terdapat beberapa komponen seperti guru, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana sekolah, komite sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Guru sebagai salah satu komponen satuan pendidikan mempunyai peranan sentral dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Guru dengan segala kompetensi yang dimiliki dan dengan bantuan fasilitas yang diberikan oleh satuan pendidikan, berkewajiban untuk mewujudkan proses pembelajaran yang aktif, efektif, dan efisien.

BACA :  Menghilang dari Rumah, Seorang ABG Ditemukan Tergantung

Namun semenjak Maret 2020, Covid-19 telah mewabah ke Indonesia. Semua proses pembelajaran yang semestinya bisa dilaksanakan secara tatap muka mulai dihentikan sementara dan berubah menjadi pembelajaran daring. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan.

Pemerintah terus berupaya agar proses pembelajaran tetap bisa berjalan dengan baik, walaupun dilakukan secara daring. Hal ini dilakukan agar hak anak untuk belajar tetap terpenuhi, namun tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah. Hal ini tentu menjadi tantanga baru bagi guru, siswa, dan juga orang tua siswa.

Selain tantangan untuk mencapai kriteria ketuntasan minimum (KKM), terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan guru dalam melaksanakan pembelajaran daring, diantaranya keseimbangan antara proses pembelajaran dan pemberian tugas, pemilihan metode, model, dan pendekatan pembelajaran dan aplikasi daring yang efektif, dan jumlah jam atau beban belajar siswa.

Untuk itu, guru harus mampu merancang rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) daring yang efektif dan efisien sesuai dengan kondisi guru dan siswa.

Bila memungkinkan, maka guru dapat memanfaatkan beberapa aplikasi pembelajaran daring, seperti Google Classroom, Google Meet, Zoom Meeting, Microsoft Teams, Grup WhatsApp, dan aplikasi lainnya. Namun, apabila tidak semua siswa memiliki gawai dan/atau tidak mendapat sinyal internet seperti yang terjadi di SD Negeri 4 Yehembang, maka guru kunjung dan klinik pembelajaran dapat menjadi alternatifnya.

BACA :  Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Bantu Sembako Warga Kurang Mampu

Guru Kunjung dan Klinik Pembelajaran merupakan dua solusi yang ditawarkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Jembrana sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 800/1504/PD.01/Dikpora/2021. Dari dua solusi tersebut, Klinik Pembelajaran menjadi solusi yang saya pilih untuk diterapkan di kelas III.

Layanan ini berfungsi sebagai penguatan Kegiatan Belajar dari Rumah kepada siswa yang memiliki masalah dalam pembelajaran daring.
Klinik Pembelajaran menjadi titik terang bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran daring, sehingga tidak ketinggalan materi pada muatan dan kelas tertentu. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Dimulai dengan kesiapan sekolah dalam menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir, menyiapkan cairan pembersih tangan, rutin menyemprot kelas dan lingkungan sekolah dengan disinfektan, menyiapkan Face Shield, menyiapkan masker, menyiapkan Thermogun, dan mengatur jarak meja minimal 1,5 meter agar siswa dapat menjaga jaraknya.

Disamping itu, guru juga memberikan tata tertib yang wajib dipatuhi oleh siswa yang mengikuti klinik pembelajaran, yaitu; 1) siswa yang mengikuti klinik pembelajaran di sekolah agar memakai sepatu dan pakain yang rapi serta bersih, 2) semua siswa agar mematuhi protokol kesehatan, yaitu mau diukur suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker, memakai face shield, dan tetap menjaga jarak dengan teman, 3) waktu klinik pembelajaran hanya berlangsung selama 2 jam pelajaran, 4) tidak ada waktu istirahat bagi siswa, ketika sudah selesai kegiatan klinik pembelajaran maka siswa langsung pulang ke rumah masing-masing, dan 5) klinik pembelajaran akan dihentikan sementara, jika ada warga sekolah yang terkena Covid-19 dan akan dibuka kembali, jika situasi sudah memungkinkan.

BACA :  Tokoh Pendidikan Hindu di Jembrana Diberi Penghargaan

Kegiatan klinik pembelajaran dapat dilakukan di ruang kelas ataupun di luar kelas asalkan nyaman untuk pembelajaran dan memungkinkan siswa untuk tetap menjaga jarak.

Bagi siswa yang tidak aktif dalam pembelajaran daring dan juga tidak mengikuti klinik pembelajaran, maka guru berkewajiban untuk berkunjung ke rumah siswa. Hal ini dimaksudkan untuk melihat keadaan siswa dan melakukan diagnosis berkala terhadap masalah yang dihadapi siswa. Selain itu, melalui guru kunjung, guru juga dapat berkoordinasi dengan orang tua siswa untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi ketika siswa belajar di rumah, sehingga dapat ditemukan solusi bersama terhadap kendala yang dihadapi.

Dengan adanya Guru Kunjung dan Klinik pembelajaran, diharapkan sekolah tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada siswa untuk memenuhi haknya dalam menimba ilmu, meski masih dalam masa pandemi Covid-19. ***

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular