Senin, Mei 13, 2024
BerandaDenpasarNasib Sari, Ngaku Tak Punya Uang Hingga Divonis 4 Tahun

Nasib Sari, Ngaku Tak Punya Uang Hingga Divonis 4 Tahun

DENPASAR, Balipuspanws.com – Destyana Anjar Sari (28) wanita berbadan tambun dengan penuh tato di kedua lengannya ini, langsung berkeluh di jeruji besi usai menerima putusan hakim yang menjatuhkan hukuman selama 4 tahun penjara.

Bagaimana tidak, Ia yang dengan barang bukti sebanyak 0,08 gram diputus cukup tinggi. Ketua Majelis Hakim Esthar Oktavi,SH.MH memutuskan keringanan satu tahun dari tuntutan Jaks Penuntut Umum (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini,SH yang mengajukan 5 tahun pidana penjara.

Disisi lain, I Putu Sweta Aprilia alias Tu Antik (24) putra Ketua Dewan Klungkung miliki 0,28 gram sabu di hukum 8 bulan dari tuntutan selama 1 tahun. Kasus lainnya lagi, Danang Nur Qorik (31) seorang pemilik salon yang miliki 0,38 gram sabu oleh hakim divonis 1,5 tahun dari tuntutan Jaksa selama 2 tahun 3 bulan.

Tapi untuk terdakwa Sari yang terjerat atas kepemilikan sabu berat 0,08 gram, hanya bisa pasrah dan menerima putusan tersebut.

“Aku gak punya uang. Mau gimana lagi, kosongan,” ucapnya ketus di sel tahanan.

BACA :  Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024

Hakim meniliai terdakwa bersalah memiliki dan menyimpan narkotika sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009. “Menghukum terdakwa pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda Rp.800 juta subsider 4 bulan penjara,” ketok Palu Hakim di Peraidangan.

Sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa sebelumnya, terdakwa asal Sukabumi Jawa Barat ini ditangkap saat sedang asik bermain HP di atas kasur kamar kos di Jalan Gunung Lumut, Umaduwi Denpasar Barat, pukul 02.00 Wita Pada 3 Januari 2019.

“Petugas yang mendapat informasi tentang terdakwa langsung menggledah kamar kos terdakwa. Petugas menemukan satu klip plastik berisi sabu berat 0,08 gram,” jelas Jalas Hevy.

Saat diitograsi, terdakwa mengaku membeli barang haram itu untuk digunakan sendiri. Selama ini dirinya mengambil dengan cara tempelan setelah uang ditransfer. Dan saat ditangkap, dirinya baru saja membeli dan usai digunakan dengan cara dibakar menggunakan bong kaca. (rls/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular