Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBulelengTumpukan Sampah di Buleleng Jadi Sorotan Aktivis Asing

Tumpukan Sampah di Buleleng Jadi Sorotan Aktivis Asing

BULELENG, balipuspanews.com – Seorang aktivis lingkungan dari bernama Gary Benchegib beberapa hari lalu mengunggah sebuah video tumpukan sampah yang diperkirakan sampai 50 meter. Diperkirakan tumpukan yang didominasi sampah plastik tersebut berada di Wilayah Bali Utara atau di Kabupaten Buleleng.

Dalam unggahannya di Instagram tertanggal 25 Juli 2023 tersebut, Gary pun memberikan caption Followed a river filled with plastic and it led to this (mengikuti sebuah sungai sampah plastik dan mengantarkannya sampai di sini). Unggahan berdurasi kurang lebih sekitar 38 detik ini mendapatkan like sampai 12 ribuan dan 360 komentar dari warganet.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng Gede Melandrat pun membenarkan bahwa lokasi video yang diunggah memperlihatkan pepohonan yang ditengahnya sampah plastik memang berada di Kabupaten Buleleng atau lebih tepatnya di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt. Pihaknya bahkan mengaku sudah mendatangi lokasi yang dimaksud pada Jumat (4/8/2023) kemarin.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan silang dan benar memang di Buleleng,” singkat Melandrat saat dikonfirmasi Sabtu (5/8/2023).

BACA :  Merapat ke Demokrat, Doni Riana Siap Kawal 39 Ribu Suara Pendukung

Menyikapi itu, Melandrat menjelaskan jika pengelolaan sampah di Desa Ringdikit masih menggunakan pola lama (kumpul angkut buang). Ia pun mendapatkan penjelasan jika tempat tersebut sudah difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah kurang lebih sejak puluhan tahun yang lalu.

Sampah yang dibuang di sana ditegaskan bersumber dari Desa Ringdikit saja tepatnya dari dua dusun yakni dusun Kajanan dan Kelodan yang total ada sekitar 1.114 kepala keluarga.

“Berdasarkan informasi di lapangan memang status tanah difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah dan ini tanah desa adat dengan luas 28 are,” jelas dia.

Untuk menyelesaikan masalah tumpukan sampah ini, pihaknya menawarkan beberapa solusi kepada desa baik solusi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Solusi jangka pendek, kata Melandrat desa bisa melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara memilah sampah sesuai Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 melalui pengaktifan kembali gerakan menabung sampah melalui BUMDes setempat. Serta melakukan kerjasama dengan Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling.

Sedangkan solusi jangka menengah, bisa dengan mengusulkan pembangunan TPS3R. Sehingga dalam jangka panjang lokasi ini bisa ditutup sebagai tempat pengumpulan sampah untuk mencegah kerusakan serta pencemaran lingkungan.

BACA :  Hari Lanjut Usia Nasional, Pemkot Denpasar Beri Ruang Bagi Lansia di Denpasar

Disisi lain, Perbekel Desa Ringdikit, I Made Sumadi, 58, juga mengakui bahwa lokasi yang diunggah aktivis lingkungan memang berada di desanya. Namun tempat itu sudah digunakan sebagai tempat pengumpulan sampah oleh masyarakat sejak lama.

Ia bahkan menampik jika lokasi tersebut bukan hutan melainkan pangkung (jurang) yang merupakan tanah milik Desa Adat Ringdikit.

“Lama itu, saya belum lahir saja sudah ada, itu Pangkung bukan bukan hutan dan milik Desa Adat Ringdikit. Sampahnya hanya sampah dari desa kami saja, masyarakat juga tidak ada yang keberatan,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya berharap nanti ada bantuan dari pemerintah khususnya untuk pembangunan TPS3R di Desa yang Ia pimpin sebagai upaya dalam menanggulangi terkait permasalahan sampah. Bahkan dirinya pun mengaku usulan itu sudah dilakukan setiap tahun namun belum terwujud sampai saat ini.

“Usulannya (TPS3R) sudah dari tahun ke tahun tapi kami belum berkesempatan dapat bantuan. Padahal ini harapan kami untuk mengatasi permasalahan sampah di Desa kami. Ya mudah-mudahan instansi terkait nantinya berkenan membantu desa kami dengan bantuan TPS3R,” pungkasnya.

BACA :  Sambut Pilkada Klungkung, 6 Parpol Bentuk Koalisi Nawasena

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular